Rabu, 28 November 2012

Pengendalian Sosial



Tahapan-Tahapan Pengendalian Sosial
Sebagai suatu proses, pengendalian sosial yang berlaku di masyarakat dapat dibedakan menjadi berikut ini.
1. Tahap Sosialisasi atau Pengenalan
Tahap sosialisasi atau pengenalan merupakan tahap awal proses pengendalian sosial. Pada tahap ini, masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksinya. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar masyarakat menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya bila mereka melakukan suatu tindakan penyimpangan sosial. Di dalam hal ini, tahap sosialisasi bersifat preventif yang bertujuan mencegah perilaku penyimpangan sosial.
2. Tahap Penekanan Sosial
Tahap penekanan sosial dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai dengan pelaksanaan sanksi atau hukuman kepada para pelaku tindakan penyimpangan. Dengan adanya sanksi yang menekan tersebut, diharapkan masyarakat segan dan tidak mau melakukan berbagai perbuatan yang menyimpang.
3. Tahap Pendekatan Kekuasaan/Kekuatan
Pada tahap ini, terlihat adanya pihak pelaku pengendalian sosial dan pihak yang dikendalikan. Tahap ini dilakukan jika tahaptahap yang lain tidak mampu mengarahkan tingkah laku manusia sesuai dengan norma atau nilai yang berlaku. Berdasarkan pelakunya, tahap pendekatan kekuasaan atau kekuatan ini dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
a.      Pengendalian kelompok terhadap kelompok; misalnya anggota Kepolisian Sektor Pasanggrahan Jakarta Selatan mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pasanggrahan.
b.       Pengendalian kelompok terhadap anggotanya; misalnya bapak/ibu guru di sekolah mengendalikan dan membimbing siswa/siswi yang belajar di sekolah itu.
c.       Pengendalian pribadi terhadap pribadi lain; misalnya seorang ayah yang mendidik dan merawat anaknya, atau seorang kakak yang menjaga adiknya.

Cara Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat agar dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan mencapai tujuan yang diinginkan diperlukan cara. Kita mengenal empat cara pengendalian sosial, yaitu dengan menggunakan kekerasan, tanpa menggunakan kekerasan, formal, dan informal.
a. Pengendalian Tanpa Kekerasan (Persuasi)
Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Pengendalian ini dilakukan dengan pemberian ceramah umum atau keagamaan, pidato-pidato pada acara resmi, dan lain-lain.
b. Pengendalian dengan Kekerasan (Koersi)
Pengendalian ini dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram atau apabila cara pengendalian tanpa kekerasan tidak berhasil. Misalnya menindak tegas para pengedar, bandar, pemakai narkoba, dan pihak-pihak terkait dengan menjatuhi hukuman penjara. Jenis pengendalian dengan kekerasan ini ada dua, yaitu kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi ( compulsion ) adalah situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya dan menghasilkan kepatuhan yang tidak langsung. Misalnya pemberlakuan hukuman penjara untuk mengendalikan perbuatan mencuri.
2) Pervasi ( pervasion ) adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan bahwa hal tersebut dapat meresap ke dalam kesadaran seseorang. Misalnya bahaya narkoba yang dapat disampaikan secara berulang-ulang dan terusmenerus melalui media massa.
c. Pengendalian Formal
Pengendalian secara formal dapat dilakukan melalui hukuman fisik, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan.
1) Hukuman Fisik
Model pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan yang lainnya. Misalnya menghukum siswa agar berdiri di depan kelas karena tidak mengerjakan tugas atau PR.
2) Lembaga Pendidikan
Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal mengarahkan perilaku seseorang agar sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3) Lembaga Keagamaan
Setiap agama mengajarkan hal-hal yang baik kepada para penganutnya. Ajaran tersebut terdapat dalam kitab suci masing-masing agama. Pemeluk agama yang taat pada ajaran agamanya akan senantiasa menjadikan ajaran itu sebagai pegangan dan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, serta berusaha mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasa apabila tingkah lakunya melanggar dari ketentuan-ketentuan ajaran agamanya pasti berdosa.
d. Pengendalian Informal
Pengendalian sosial secara tidak resmi (informal) dapat dilakukan melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan.
1) Desas-desus (gosip) adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta (kenyataan) atau buktibukti yang kuat. Dengan beredarnya gosip orang-orang yang telah melakukan pelanggaran akan merasa malu dan berusaha untuk memperbaiki perilakunya.
2) Pengucilan adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat yang telah melakukan pelanggaran terhadap nilai dan norma yang berlaku.
3) Celaan adalah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada umumnya.
4) Ejekan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Mungkin juga dengan menggunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan yang dimaksud.

Peran Pranata Sosial dalam Upaya Pengendalian Sosial
Keberhasilan suatu upaya pengendalian sosial tidak terlepas dari peran pranata sosial di masyarakat. Peran pranata sosial sendiri adalah berusaha menegakkan dan menjalankan nilai dan norma sosial agar tercipta suatu kondisi kehidupan masyarakat yang aman, selaras, dan tertib sesuai dengan peraturan atau ketetapan yang berlaku. Berikut adalah pranata sosial yang berperan besar dalam upaya menciptakan ketertiban dan pengendalian sosial.
1. Pranata Keluarga
Pranata keluarga merupakan bentuk basic institutions. Seperti telah dijelaskan pada bab di depan, keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter seseorang kaitannya dengan perilaku sosial yang dilakukannya dalam masyarakat. Sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama, aturan dan kedisiplinan yang diterapkan dalam keluarga akan sangat memengaruhi sikap dan dan perilaku seseorang. Sebagai contoh, seorang anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang taat beribadah akan selalu bersikap sesuai dengan aturan agama, rajin beribadah, dan mampu membedakan hal-hal yang baik dan hal-hal yang buruk atau dilarang agama. Hal ini terjadi karena seseorang telah dikondisikan atau dibiasakan untuk melakukan hal tersebut.
Kondisi tersebut akan jauh berbeda terhadap seorang anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang tidak taat beribadah atau dalam keluarga yang tidak disiplin. Mereka akan beranggapan bahwa segala sesuatu akan dianggap baik bila menguntungkan bagi dirinya sendiri tanpa mengindahkan apakah hal tersebut dilarang agama ataupun tidak. Dalam perkembangannya, seringkali bentuk-bentuk pelanggaran norma akan muncul dari hasil pendidikan yang kurang terarah dari suatu keluarga. Untuk itu, penanaman pemahaman tentang kebaikan dan disiplin diri yang kuat akan sangat membantu seseorang dalam bersosialisasi di masyarakat, sehingga dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh buruk saat dia bersosialisasi.
2. Pranata Agama
Pranata agama merupakan bentuk general institutions yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya. Dalam kehidupan bermasyarakat, agama merupakan benteng individu dalam menghadapi tantangan dunia yang kian kompleks dari waktu ke waktu. Pranata agama memberi batasan tentang segala sesuatu itu boleh atau tidak boleh, halal atau tidak halal, berdosa atau tidak berdosa, sehingga dengan memahami dan menerapkan konsep tersebut diharapkan ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan, yang pada akhirnya dapat berimbas pada kerukunan hidup antarmanusia sebagai anggota masyarakat.
3. Pranata Ekonomi
Sebagai suatu tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya, pranata ekonomi memberikan aturan-aturan khusus dalam upaya pengendalian sosial agar tercapai suatu keseimbangan dan terwujudnya suatu keadilan sosial.
Tanpa pranata ekonomi, bisa kalian bayangkan sendiri, bagaimana suatu industri mengeksploitasi sumberdaya secara besar-besaran, bagaimana seorang majikan memperlakukan buruhnya secara semena-mena, atau bagaimana jika seseorang menentukan nilai suatu barang sekehendak hatinya. Pranata ekonomi memberikan aturan dan batasan-batasan yang telah disepakati bersama sebagai suatu hukum atau aturan ekonomi yang harus dipatuhi. Berdasarkan uraian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa pranata ekonomi sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
4. Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan memiliki aturan dan disiplin baku yang bertujuan untuk mempersiapkan anak didiknya melalui pengajaran dan pendidikan ilmu pengetahuan. Dengan bekal pendidikan ilmu pengetahuan, seseorang diharapkan dapat menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan sehingga mampu berkompetisi dalam kehidupan, mampu berpikir secara ilmiah dan logis tentang segala sesuatu sehingga mampu memilah hal-hal yang baik dan buruk. Pranata pendidikan termasuk dalam basic institutions. Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
5. Pranata Politik
Pranata politik mengatur kehidupan berpolitik, dalam arti kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran utama pranata politik adalah mengupayakan kehidupan masyarakat yang merdeka, adil, dan makmur, menjaga kehormatan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta mengatur hubungan negara dengan negara lain dalam pergaulan internasional. Dalam pelaksanaannya, politik memiliki serangkaian aturan dan alat yang digunakan untuk menegakkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan pemerintah melalui hukumhukum yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap hukum-hukum tersebut dapat menyebabkan seseorang menerima sanksi. Pranata sosial berguna untuk epengendalian sosial, karena dua alasan yaitu :
  1. Pranata sebagai alat pengamatan masyarakat atau kontrol sosial, sebab dengan pranata sosial setiap orang dapat mengatur perilakunya sesuai dengan kehendak masyarakat.
  1. Pranata sebagai sarana untuk mempelajari masyarakat tertentu.
Pengendalian sosial pada dasarnya dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat, misalnya dalam pengendalian sosial yang berebentuk cemoohan, desas desus, teguran, oastrasisme dan lain -lain. Namun dimasyarakat ada juga pranata – pranata sosial yang memiliki peran khusus dalam pengadilan sosial. Peran pengendalian sosial tersebut dilakukan oleh aparat – aparat atau orang -orang yang ada dalam pranata sosial itu. Pranata – pranata sosial yang melakukan penegndalian sosial itu diantaranya adalah :
  1. Polisi
Polisis merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut polisi mengendalikan atau mengawasi perilaku masyarakat agar tidak menyimpang atau melanggar norma – norma hukum yang berlaku.

Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melangggar hukum. Peranan polisi memang sangat diperlukan dalam suatu masyarakat. Jika tidak ada polisi atau polisisnya lemah, maka sangat sulit untuk tercipta suatu kedaan masyarakat yang tertib, karena pelanggran hukum mungkin terjadi dimana – mana. Dengan adanya polisis, warga masyarakat menjadi takut dan berhati -hati untuk melakukan pelanggaran hukum. Polisi pun mempunyai kekuasaan yang memaksa agar mesyarakat mau mematuhi hukum.
  1. Pengadilan yaitu suatu lembaga milik negara yang mempunyai wewenang untuk menyelidiki, mengusut, dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia meliputi Pengadilan negeri, Pengadilan Agama, Pemgadilan Militer, Pengadilan Tata Uasaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan mahkamah agung.
  1. Pengadilan adat
Pengadilan adat merupakan suatu lembaga yang terdapat pada masyarakat yang masihb kuat memegang adat istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan perilaku warga masyarakat dan sekaligus mengadili terhadap warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat dapat berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.
  1. Tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat adalah apara pemimpin masyarakat baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan karena memiliki pengaruh atau wibawa atau kharisma dihadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat dapat melakukan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasehati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya agar warga masyarakatnya mematuhi nilai – nilai dan norma yang berlaku.
  1. Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang memiliki fungsi pendidikan dan pengajar. Para guru berkewajiban mendidik dan mengajar kepada para muridnya. Mendidik tidak hanya mengajar, artinya dalam mendidik guru dapat memeberikan contoh, memberi nasihat, emeberi teguran, bahkan menghukum murid yang melanggar norma – norma yang berlaku disekolah. Maka tidak mengherankan jika disekolah sering berlaku skorsing dan mengembalikan siswa kepada orang tuanya.
  1. Keluarga dapat berperan sebagai pranata pengendalian sosial khususnya bagi anggota keluarga, terutama untuk anak – anak. Peranan keluarga dalam mengendalikan sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anak -anak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai -nilai dan norma – norma yang berlaku dimasyarakat.
  1. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendali sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma norma hukum sehingga merugikan rakyat dan negara adalah salah satu contoh penegndalian sosial mahasiswa.
Sebenarnya, selain hal – hal diatas masih terdapat beberapa pranata sosial lainnya yang dapat menjalankan fungsi pengendalian sosial. Misalnya, lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Massa, Organisasi Politik, dan lain lain .
Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dilakukan dengan tujuan sebagai berikut.
a. Untuk menjaga ketertiban sosial.
Apabila nilai-nilai dan norma-norma sosial dijalankan semua masyarakat, maka ketertiban sosial dalam masyarakat dapat terpelihara. Salah satu cara menanamkan nilai dan norma sosial adalah melalui lembaga pendidikan dan pendidikan keluarga. Melalui lembaga tersebut anak diarahkan untuk meyakini nilai dan norma sosial yang baik.

b. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilainilai dan norma-norma sosial di masyarakat.
Dengan adanya pengendalian sosial seseorang atau masyarakat mulai berfikir jika akan berperilaku menyimpang.

c. Untuk mengembangkan budaya malu.
Pada dasarnya setiap individu memiliki “rasa malu“, karena rasa malu berhubungan dengan harga diri seseorang. Harga diri seseorang akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Jika seseorang melakukan kesalahan maka masyarakat akan mencela. Celaan tersebut menyadarkan seseorang untuk tidak mengulangi pelanggaran terhadap norma. Jika setiap perbuatan melanggar norma dicela maka “budaya malu“ akan timbul dalam diri seseorang.

d. Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum.
Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan.




1 komentar: